Subscribe to our RSS Feeds
Selamat datang di Blog saya, blog tidak penting yang menyajikan informasi tidak penting juga. Tapi walaupun tidak penting mudah-mudahan menjadi tidak penting juga buat anda!!(lieur...)

web and multimedia developer

web and multimedia developer
web and multimedia developer

Garuda Indonesia dan Krakatau Steel Dijual 2010 !!!

0 Comments »
http://www.egg-animation.blogspot.com Setelah ramai dengan pembicaraan Privatisasi BUMN di Indonesia, rencana penjualan itu mulai terlihat kebenaranya. Garuda Indonesia dan Krakatau Steel dipastikan mendapatkan giliran privatisasi tahun 2010. Dana hasil privatisasi ini seluruhnya akan masuk ke kas kedua korporasi itu. Tidak ada sepeser pun yang disetorkan ke kas negara sebagai sumber untuk menutup defisit APBN 2010. ”Tidak ada yang disetorkan ke negara karena kedua perusahaan itu memang sudah harus muncul di dunia internasional sebagai perusahaan yang mendunia. Untuk itu, perlu privatisasi,” ujar Sekretaris Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu di Jakarta, Kamis (29/10). Menurut Said, sebelum diprivatisasi, Garuda wajib menyelesaikan berbagai masalah keuangannya dengan BUMN lain, yakni Bank Mandiri dan Pertamina. Penyelesaian perlu agar nilai jualnya meningkat. ”Meskipun demikian, DPR sudah memberikan izin privatisasi untuk kedua BUMN itu. Sekarang tinggal pengertian masyarakat, yang terpenting bukan masalah status kepemilikannya, apakah asing atau bukan, tetapi niat untuk memajukan korporasi ini,” ujarnya. Secara terpisah, Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar mengatakan, Garuda siap diprivatisasi tahun depan. Dengan demikian, rencana tersebut tidak akan terhambat oleh masalah utang maskapai penerbangan ini, baik kepada Bank Mandiri maupun Pertamina. ”Kami pastikan, kedua masalah itu selesai karena proses restrukturisasinya sudah hampir selesai. Jadi, tidak akan ada masalah,” ungkapnya. Sesuai dengan proses restrukturisasi utang Garuda sejak tahun 2001, total kewajiban Garuda kepada Bank Mandiri mencapai Rp 3,3 triliun. Itu termasuk pokok utang dan tingkat pengembalian tahunan yang disepakati. Garuda akan menggunakan dana yang diperoleh dari privatisasi itu untuk menambah armadanya, dari 66 unit saat ini menjadi 116 unit pada tahun 2014. (OIN/OSA) http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/10/30/03445064/Privatisasi.Garuda.Tahun.2010 Kenapa ya harus dijual padahal kalau ingin meningkatkan daya saing (competitiveness) harusnya dilakukan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari operasional sampai dengan Sistem Manajerialnya. Padahal BUMN tersebut merupakan aspek penting yang harus dikelola oleh di negara. Bisa saja suatu hari nanti aspek transportasi seperti PT KA, Listrik (PT PLN), dll dijual hanya untuk alasan peningkatan daya saing. Bagaimana apabila seluruh aspek terpenting seluruh milik negara dijual?padahal dalam UUD dan Pancasila dijelaskan bahwa Pemerinta/Negara wajib memberikan kesejahteraan rakyatnya dan juga pemerintah harus menguasai aspek-aspek penting yang ada demi kesejahteraan tersebut. Liberalisasi memang mulai terlihat sejak adanya Orde Baru, dan liberalisasi ini dibuat oleh dunia barat seolah-olah dengan alasan peningkatan daya saing dan kualitas tanpa melihat kesejahteraan masyarakat. Good Corporate Governance yang saat ini sedang ramai diterapkan oleh pemerintah seharusnya dilakukan pada semua BUMN bukannya menjual. Saya memang orang awam, tetapi bila melihat privatisasi ini sangatlah miris, seperti menjual negara demi keuntungan semata dan demi pasar global. Seharusnya pemerintah melakukan proteksi dan perlindungan untuk BUMN agar pelayanannya mampu membuat rakyat sejahtera. Saat ini Indonesia telah diset oleh para kaum elit dunia yang mempunyai rencana terselubung dibalik globalisasi dan demokrasi. Karena elit-elit dunia ini sedang mempersiapkan suatu tatanan dunia baru dibawah benera tertentu atas nama kemajuan dunia. Pemerintah sudah dikuasai tinggal tunggu waktunya tatanan dunia itu menguasai seluruh aspek kehidupan manusia, dimana pemerintah menjadi kenyataan. Dan 2012 yang didengung-dengungkan mungkin awal dari tatanan dunia baru tersebut..
02:28

Munculnya Bayi Bertuliskan Al Qur'an !!!!

0 Comments »
Keajaiban yang kontroversial itu mengundang perhatian warga. Bahkan, massa ingin melihat secara lansgung proses menghilang dan munculnya lagi tulisan Arab, di permukaan kulit anak dari Madina Yakubov itu. Pemimpin agama di Dagestan mengatakan, tulisan Arab, "Segala Puji Bagi Allah" menghilang dari permukaan kulit pada kaki sebelah kanan Yakubov. Tulisan itu baru saja hilang minggu ini.

Ibu Yakubov mengaku tak kuasa ketika melihat putranya itu mengerang kesakitan. "Sangat mustahil mengatakan kepada dia apa yang sebenarnya terjadi. Ketika tulisan itu muncul, panas badannya bisa lebih dari 40 derajat (celcius)," ujar dia. Seperti diketahui, Madina, mengaku tulisan itu berubah dan muncul setiap dua kali dalam satu minggu.
"Dalam suasana normal, tanda-tanda dan tulisan itu akan muncul dua kali seminggu. Biasanya pada Senin dan di malam hari antara Kamis dan Jumat," kata Madina.
Tulisan berbahasa Arab pada kulit Yakubov sendiri masih dinilai kontroversial. Diagnosa tim dokter terpecah. Ada yang tidak itu sebagai keajaiban relijius. Malah, sebagian dokter berkesimpulan tulisan itu dibuat dari campuran lada dan garam.
Salah satu yang meragukan fenomena itu adalah Ludmila Luss, seorang dokter lokal. Ia percaya tulisan Al Quran di kulit bayi itu dilakukan oleh kedua orang tua bayi tersebut.
"Kemungkinan orang tua bayi itu membuat iritasi kulit pada bayi itu dengan lada dan garam. Hal itu memicu pembengkakan kulit dan menimbulkan jejak merah berupa huruf Arab," ujar Ludmila seperti dikutip harian Pravda.
sumber :
18:05

Monster Aneh Ditemukan di Afrika !!!

0 Comments »
Pada tanggal 14 Mei tahun 2007, penduduk sekitar pantai Guinea, Afrika Barat dikejutkan dengan terdamparnya seekor Monster aneh yang tidak dikenal. Makhluk ini berada dalam kondisi hampir membusuk yang mengindikasikan bahwa makhluk ini telah mati sebelum terdampar. Makhluk ini memiliki empat kaki sirip, ekor dan bulu-bulu yang panjang. Para ilmuwan yang menyelidiki mengatakan bahwa makhluk ini pernah terlihat sebelumnya, namun hingga saat ini jenisnya masih belum terklasifikasi oleh sains modern.

Rahasia Kehidupan Di Balik Mars si Planet Merah

0 Comments »
Pada tahun 1976, Amerika Serikat menghabiskan jutaan dolar untuk mengirim wahana Viking Lander I ke planet Mars. Tepat pada pukul 2 siang tanggal 21 Juli 1976, Departemen Jet Propulsion Laboratory (JPL) NASA menerima foto pertama yang berhasil diambil dari Viking. Foto tersebut menunjukkan planet Mars memiliki langit berwarna biru yang indah, bukan merah seperti yang kita kenal selama ini. Planet Merah, itulah julukan yang diberikan orang selama puluhan tahun kepada planet Mars. Hal ini dikarenakan foto-foto yang dirilis NASA menunjukkan warna merah pada hampir setiap unsur di planet itu. Mars juga digambarkan sebagai planet yang tidak ramah dengan badai debu berwarna merah. Karakteristik ini juga telah digambarkan di beberapa film science fiction seperti "total recall" dan "red planet".

Namun ternyata planet merah tidaklah semerah yang kita bayangkan. Pada tanggal 10 Januari 2004, departemen JPL NASA yang bertanggung jawab atas wahana spirit rover menyelenggarakan konferensi pers di Pasadena, California. Pada konferensi itu, mereka menunjukkan sebuah foto Mars terbaru yang diambil oleh wahana spirit, Foto Mars dengan langit berwarna biru.

Foto diatas jelas berbeda dengan foto Mars yang biasa kita lihat, seperti foto yang ada dibawah ini.

Ini mengejutkan ! Pada tahun-tahun sebelumnya, NASA hanya merilis foto Mars dengan langit berwarna merah. Setelah konfrensi pers JPL itu, NASA memberikan alasannya :

"Jika pada saat wahana mengambil foto sedang terjadi badai debu di Mars, maka foto akan menjadi merah".
Dengan pernyataan ini, NASA mengakui bahwa Mars memang memiliki langit berwarna biru seperti bumi ! Namun anehnya, mengapa selama ini NASA hanya merilis foto Mars dengan langit merah? mungkinkah ada sesuatu yang ditutup-tutupi ? Dan mengapa baru tahun 2004 NASA mengungkapkan semuanya ?
Menurut sebuah buku, NASA memang sengaja merahasiakan fakta tersebut. Buku yang saya maksud adalah buku yang berjudul "Dark Mission : The Secret History of NASA" karangan Richard C Hogland dan Mike Bara. Mereka menceritakan bahwa NASA dengan sengaja telah mengubah warna langit pada planet Mars.
Pada tahun 1976, ketika foto pertama Mars datang dari Viking, dunia bisa melihat melalui televisi bahwa Mars ternyata memiliki langit berwarna biru ! Namun, beberapa waktu kemudian, foto resmi yang beredar adalah Mars dengan langit berwarna merah. Menurut NASA, foto Mars yang menunjukkan langit berwarna biru adalah foto yang mengalami kesalahan filterisasi warna. Dengan kata lain, kesalahan teknis. Namun tidak demikian menurut Richard Hogland dan Mike Bara. Menurut mereka, dua jam setelah foto pertama dari Viking tiba, seorang teknisi NASA tiba-tiba mendapat perintah dari Administrator NASA, Dr. James Fletcher, untuk menghancurkan semua negatif film yang menunjukkan langit biru pada planet Mars. Gambar-gambar yang lain kemudian diubah menjadi hampir merah total untuk menunjukkan seakan-akan tidak ada kehidupan di Mars.
Contohnya foto dibawah ini. Foto disebelah kiri adalah foto yang dirilis oleh NASA mengenai keadaan planet Mars. Pada foto tersebut terlihat warna bendera Amerika mengalami distorsi. Para peneliti kemudian memperbaiki warna foto tersebut dengan menggunakan bendera Amerika sebagai patokan. Dan hasilnya adalah foto disebelah kanan. Mars memiliki langit biru !
Tindakan administrator NASA yang memerintahkan penghancuran foto asli Viking I menimbulkan banyak pertanyaan. Mengapa NASA begitu ngotot menyembunyikan keberadaan langit biru tersebut dari dunia ? Apakah ada sesuatu yang lain ikut terpotret pada foto yang dihancurkan tersebut ?

Sayang sekali, pertanyaan ini belum terjawab hingga sekarang. Namun konon para astronom di teleskop Hubble telah lama mengobservasi bahwa Mars memang memiliki langit berwarna biru. Walaupun begitu, beberapa ilmuwan tetap membela NASA. Menurut mereka, NASA tidak mengubah warna langit. Perbedaan warna terjadi karena proses filterisasi yang tidak sempurna pada wahana penjelajah Mars.
Ya, mungkin saja mereka benar. Namun bagi penganut teori konspirasi, tindakan NASA merahasiakan hal tersebut karena NASA ingin menutupi fakta bahwa ada kehidupan di planet Mars !
Sayang. Tidak ada yang bisa mengetahui pasti kebenarannya. Namun, setelah konferensi pers JPL tahun 2004, sepertinya NASA mulai membuka kebenaran ini kepada publik. Contohnya foto dibawah ini yang diambil oleh wahana Opportunity tanggal 26 Februari 2004. Foto ini menunjukkan matahari terbenam di planet Mars.
papun yang berusaha ditutupi oleh NASA, namun sekarang paling tidak kita mengetahui bahwa Mars memang memiliki langit berwarna biru. Mungkin suatu hari kita bisa membangun peradaban baru di tempat itu.

AWAS DITILANG...PERHATIAN !!

0 Comments »
Sebelum dirazia perlengkapi kendaraan Anda. Sebagai contoh, mobil yang tidak ada kotak P3K bisa dikenakan denda Rp 250.000 atau pidana 1 bulan (Pasal 278). UU yg sudah di-sign pak SBY pada tanggal 22 Juni 2009, memuat antara lain:

Ketentuan di pasal lain:

Pasal 107
(1) Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib menyalakan lampu utama Kendaraan Bermotor yang digunakan di Jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu.
(2) Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.
Pasal 293
(1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
(2) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 107 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 (lima belas) hari atau denda paling banyak Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah).
Pasal 278
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling paling banyakRp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Pasal 279
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
Pasal 281
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).
Pasal 285
(1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). (2) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor
beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, atau penghapus kaca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
Pasal 291
(1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). (2) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Pasal 293
(1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal107 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak
Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). (2) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 (lima belas) hari atau denda paling banyak Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).

ALEXA RANGKING